Loading...
world-news

UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI - ILMU HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://law.umrah.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU HUKUM

SEJARAH

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji berdiri bersamaan dengan 8 program studi baru di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji. Proses pendirian Program Studi Ilmu Hukum dimulai sejak tahun 2009 dan baru ditahun 2013 mendapat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjalakan proses belajar mengajar.

Saat ini Program Studi Ilmu Hukum masih berada dibawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai Program Studi keempat setelah Ilmu Pemerintahan, Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi. Ke depan seluruh civitas akademika akan berupaya untuk menjadikan Program Studi Ilmu Hukum menjadi Fakultas  Hukum di lingkungan Universitas  Maritim Raja Ali Haji. Program Studi Ilmu Hukum menjadi salah satu Program Studi yang dinanti kehadirannya di Universitas Maritim Raja Ali Haji mengingat jenjang Strata Satu Ilmu Hukum belum ada di Ibu kota Provinsi  Kepulauan Riau ini.

LAB
  • Ruang Praktek Peradilan
  • Ruang Latihan Debat Prodi Ilmu Hukum
PROGRAM STUDI

Visi Program Studi Ilmu Hukum adalah :

“Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035”

Misi Yang Diemban Oleh Program Studi Ilmu Hukum Ini adalah :

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan ilmu hukum yang ditopang dengan ke-iman-an, teknologi dan ke-taqwa-an serta memiliki keterampilan praktek yang memadai, yang mampu bersaing di tingkat regional.
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis pada pengetahuan ilmu hukum yang berlandaskan pada riset.
  3. Mengembangkan Pengetahuan Ilmu Hukum berbasis kemaritiman.
  4. Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan tri darma perguruan tinggi.

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki kompetensi keilmuan dan keterampilan hukum yang handal dan inovatif sesuai dengan tuntutan masyarakat.
  2. Menata sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal.
  3. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif bagi terselenggaranya proses eksplorasi potensi   dan kreativitas mahasiswa.